Rabu, 27 November 2013

Masyarakat


 Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Masyarakat Transisi
1. Pengertian Masyarakat Transisi Masyarakat transisi ialah masyarakat yang mengalami perubahan dari suattu masyarakat ke masyarakat yang lainnya. Misalnya masyarakat pedesaan yang mengalami transisi ke arah kebiasaan kota, yaitu pergeseran tenaga kerja dari pertanian, dan mulai masuk ke sektor industri.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Transisi Ciri-ciri masyarakat transisi : a. Adanya pergeseran dalam bidang, misalnya pekerjaan, seperti pergeseran dari tenaga kerja pertanian ke sektor industri b. Adanya pergeseran pada tingkat pendidikan. Di mana sebelumnya tingkat pendidikan rendah, tetapi menjadi sekrang mempunya tingkat pendidikan yang meningkat. c. Mengalami perubahan ke arah kemajuan d. Masyarakat sudah mulai terbuka dengan perubahan dan kemajuan jaman. e. Tingkat mobilitas masyarakat tinggi. f. Biasanya terjadi pada masyarakat yang sudah memiliki akses ke kota misalnya jalan raya.



Masyarakat, tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Karena kita adalah bagian dari kata tersebut, eumh yakinkah dengan pernyataan tadi?? Saya sangat yakin. Namun apakah definisi dari masyarakat dan bagaimana serta seperti apa masyarakat itu?? Mungkin akan banyak definisi serta pengertian yang muncul baik dari para ahli sosial khusus sosiolog yang memang secara khusus mempelajari tentang masyarakat maupun dari individu lainnya dari berbagai keahlian yang berbeda dalam mendefinisikan masyarakat.
Kita coba lihat defini masyarakat menurut Gabriel Tarde (bapak Psikologi Sosial, 1842-1904), menurut tarde, masyarakat itu tidak lain dari pengelompokan manusia dimana individu-individu yang satu mengimitasi yang lain dan sebaliknya. Ahlinya lainnya yaitu Gustave le bon (1841-1932) yang terkenal dalam lapangan psikologi massa atau ilmu orang ramai. Masyarakat ialah suatu kumpulan dari banyak orang berjumlah ratusan atau ribuan yang berkumpul dan mengadakan suatu hubungan atau saling keterkaitan minat dan kepentingan bersama. Sedangkan Emile Durkheim (1858-1917) mendefinisikan masyarakat sebagai berikut “masyarakat adalah kelompok-kelompok manusia yang hidup secara kolektif dengan pengertian-pengertian dan tanggapan-tanggapan kolektif.
Dari pengertian-pengertian diatas, barangkali saya mencoba mengambil satu titik temu untuk menyamakan terlebih dahulu persepsi kita tentang masyarakat. Masyarakat menurut saya merupakan suatu sistem yang mengikat kehidupan orang-orang dan merupakan suatu lingkungan yang menguasai kehidupan yang didalam terjadi interaksi sosial secara langsung dan tidak langsung. Mengikat disini memiliki arti bahwa individu tidak bisa lepas dari kelompoknya karena memiliki satu keterikatan kebutuhan dengan individu lainnya. Sebagai contoh ketika seorang petani ingin menjual hasil pertaniannya maka secara langsung maupun tidak langsung ai akan mengadakan kontak dengan individu lainnya untuk menjual barangnya. Kemudian masyarakat menguasai kehidupan memiliki arti bahwa, dalam suatu kelompok atau kumpulan dari individu-individu akan terdapat norma dan nilai-nilai sosial yang pada mulanya tidak terdapat pada diri individu namun lambat laun diberikan bahkan sering kali dipaksakan. Contoh,dalam masyarakat adat “tradisional” peran seorang kepala suku adalah sebagai pemegang adat, maka nilai-nilai atau norma yang diketahui oleh kepala suku menjadi norma umum yang diberlakukan dalam masyarakat. Atau dilingkungan masyarakat kita, dimana memaksakan norma yang berlaku untuk dipatuhi oleh setiap orang dilingkungan kita, sehingga muncul kaum-kaum marginal yang dianggap menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
Lalu apa yang hendak saya sampaikan lewat tulisan ini?? Eumh yah,, barang kali apa yang akan saya utarakan hanya sebatas pengetahuan seorang yang belum tahu banyak tentang berbagai pengetahuan, tapi mencoba sedikit memberi kontribusi sebisa saya lewat media ini. Eumh beberapa waktu ini pikiran saya cukup tersita dengan berbagai hal yang terjadi dilingkungan saya, entah ini merupakan suatu degradasi moral atau apapun namanya itu. Dengan tulisan ini saya ingin berbagi berbagai hal yang belum saya ketaui untuk sama-sama belajar. Pertama dari tulisan ini ingin saya sampaikan bahwa untuk mengetahui dan mempelajari tingkah laku seseorang, tidak cukup hanya pribadi individunya tapi kita seimbangkan dengan lingkungan dengan tempat dia tinggal, dengan sendiri kita akan menemukan seluk beluk psikologis seseorang. Contoh, seorang teman saya berasal sari daerah X, perilakunya amat sopan dan baik, dan pasti orang yang pertama kali bertemu dengan dia sepakat bahwa orang ini sangat sopan baik. Namun setelah kenal lebih jauh, ternyata penilaian saya berubah 180 derajat, bahkan bukan hanya saya yang berkata demikian tapi beberapa orang teman saya pun mengatakan dan merasakan hal yang sama dengan saya, setelah mengenal beberapa orang dari lingkungan yang sama dengan teman saya tersebut ternyata saya menemukan suatu persamaan diantara perilaku mereka. Apakah hal ini menggambarkan suatu pembenaran atas teori yang saya utarakan?? Saya pikir ya.
Hal lain yang ingin disampaikan dalam tulisan ini adalah, hubungan yang baik sejak kecil antara invidu dan lingkungan masyarakat, hubungan baik dengan keluarga, antara anak-anak dan orang tua, antara kakak dan adik dalam keluarga, antara kawan-kawan sepermainan di sekolah dan seterusnya adalah kerangka-kerangka hubungan sosial individu dalam bermasyarakat. Penaman nilai-nilai dan norma yang baik serta mengajari anak untuk memiliki keterampilan sosial akang berdampak pada perkembangan anak, serta anak memiliki keterampilan human relationship yang baik. Sementara akhir-akhir ini banyak dari individu-individu seolah kehilangan keterampilan tersebut, banyak individu yang memiliki jiwa sosial sangat rendah, lebih mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan sosial, rasa persaudaraan yang memudar, rasa nasionalisme yang luntur, apakah ini pengaruh dari norma dan nilai yang diajarkan keluarga dan masyarakat telah luntur atau norma saat ini tidak lagi dimengikat seperti dulu. Eumh mungkin ini yang orang sering bilang penurunan norma dan nilai. Ah entahlah, akan banyak sekali pemikiran-pemikiran yang terlontar disini ketika saya membahas hal ini. Hanya saja teringat akan sebuah ceramah di minggu pagi di sebuah masjid bahwa “falsafah hidup Rasullah adalah sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat bagi kehidupan orang lain”. Kemudian Ustad itu berkata, jika mengaku Umatnya sudahkah kita menjalankan apa yang dicontohkan oleh nya (Nabi Muhammad SAW) jangan sampai sholat kita hanya sebatas ritual yang tidak memiliki kedalam makna yang merasuk kedalam hati sanubari, sehingga hati kita tertutup oleh kabut gelap dan sholat kita menjadi sia-sia belaka. Semoga kita tetap berada dijalan yang benar dan tidak termasuk golongan orang-orang fasik. Amin.
Lanjut ke tulisan sebelumnya, eumh barangkali saya belum bisa memberikan solusi besar, tapi ini yang saya pikirkan saat ini.
1. Sebagai seorang ibu, sudahkah mendidik anak-anak kita untuk memiliki nilai-nilai dan norma yang baik dalam masyarakat?? Atau mungkin sebagai seorang ibu, terlalu sibuk dengan pekerjaan sebagai wanita karier sehingga melupakan kewajiban sebagai seorang ibu. Atau sibuk arisan dan pergi kesalon,, eumh,, “maaf tidak bermaksud mendiskreditkan para ibu, hanya saja banyak dari murid-murid saya mengeluhkan tentang ibu mereka yang bekerja dan kurang memperhatikan kebutuhan dasar dari anak, yaitu kasih sayang. “maaf sekali lagi tidak bermaksud untuk mendiskreditkan para ibu, karena saya yakin betul surga itu ada ditelapak kaki ibu. Sehingga sangatlah berdosa orang yang telah membuat hati seorang ibu terluka bahkan meteskan airmata. Sungguh amat berdosa orang tersebut.
2. Ayah, seorang ayah memiliki kecenderungan untuk kaku ketika berkomunikasi dengan anaknya, sehingga sering kali menimbulkan perselisihan dengan anak, tugas seorang ayah bukan hanya memberi nafkah kepada istri dan anak, tapi lebih dari itu. Kasih sayang seorang ayah sangat diperlukan untuk keseimbangan jiwa seorang anak. So, sudahkan sosok ayah yang sejati ada dalam diri kita?? Eumh mari ita belajar mengerti dunia anak-anak, sudah sangat banyak anak-anak menjadi broken home karena sikap ayah yang tidak bersahabat dengan anak, jangan samapai kita menjadi bagian dari hal seperti itu.
3. Keluarga, bukankah setiap orang punya keluarga, disamping ayah, ibu dan kakak atau adik, ia pasti punya bibi, om, kakek nenek, sodara sepupu, ipar, ponakan. Keluarga adalah hal utama dalam membangun kerangka-kerangka seorang individu dalam memulai bermasyarakat. Lalu apa jadinya jika keluarrga tercerai berai, bukankah anak-anak yang akan jadi korban, so mari kawan jaga persaudaraan ita, ingat pepatah sunda mengatakan, “saburuk-burukna kai jati anggeur jati” yang artinya seburuk-buruknya keluarga, dia adalah keluarga kita, masih punya ikatan darah.
4. Teman, bahkan (maaf sebelumnya) seorang pelacur pun pasti punya teman. Hanya saja, apa yang bisa dilakukan oleh teman itu, apakah dia hanya diam saja melihat temannya sedang menuju lubang neraka, tentu sebagai seorang teman yang baik dan memiliki hati nurani sebagai manusia, ia akan berbuat sesuatu untuk mencegah hal itu. Bukankah telah dicontohkan oleh para sahabat nabi bagaimana suatu jalinan persahabatan itu bagaimana. Mari kawan kita jadi seorang yang lebih bertenggang rasa terhadap kawan-kawan kita, karena kita pun pasti akan membutuhkan nya, setidaknya kelak diakhirat ketika kita dihisab, kita akan memerlukan ucapan maaf dari kawan yang telah disakiti hatinya saat didunia.
5. Pemuka agama, eumh,, ya pemuka agama memiliki peranan sangat penting dalam menata kehidupan sosial,, namun saat ini peran mereka seakan luntur,, lalu apa saja yang mereka ajarkan saat ini, kenapa peran mereka bisa tergeser oleh roda jaman, bukan kah dalam islam Ulama itu pewaris para nabi, lalu kenapa saat ini nasehat-nasehat para ulama tidak dihiraukan bahkan cenderung dilecehkan?? Mari kita sama-sama merefleksikannya, bisa saja kita terlalu gelap hatinya sehingga tidak bisa menerima nasehat para alim ulama, namun bisa juga para alim ulama saat ini lebih mengedepankan popularitas, fashion dan keduniaan sehingga menimbulkan kekecewaan dimasyarakat, saya pikir sudah saat nya ulama kembali kepada khitahnya untuk menjadi penerus para nabi dengan cara-cara yang kreatif namun tidak menyimpang. Bukankah dulu wali sanga pun bisa, lalu buya hamka pun menjadi tokoh ulama yg kharismatik,,
6. Guru. . saya lebih suka menyebutnya dengan pendidik, ya, pendidik bukan pengajar. Apa saja yang mereka berikan dikelas?? Hanya sebatas teori saja kah yang diberikan, tanpa ada pembekalan tentang bagaimana teori digunakan untuk hal yang positif. Atau bahkan ketika dikelas tidak mengajarkan apa-apa, hanya dudk diam manis sambil menunggu bel pergantian jam usai lalu pulang mengambil gaji tanggal 1,, atau hanya mengejar dan menyuruh murid-murid untuk mendapat nilai yang bagus serta hanya mengukur prestasi murid dari nilai yang mereka raih.. eumh saya pikir tidak hanya demikian ,, sosok guru, memang suatu pekerjaan yang tidak sesimpel namanya,, hanya empat huruf memang,, tapi luar biasa tanggung jawab yang dipikulnya, salah memberi arahan dalam medidik, maka akan salah pula orang yang ia didik.. oleh karena itu guru harus memiliki jiwa pengabdi yang tinggi, apalagi sekarang sudah ada sertifikasi bagi guru yang katanya meningkatkan kesejahteraan guru, seharusnya di imbangi juga dengan kualitas mengajar yang lebih baik oleh para guru. Saya yakin guru-guru di Indonesia penuh dengan kebesaran jiwa dan akan menjadi pendidik yang baik. Amin.
7. Pejabat Pemerintah dan pemerintahannya,, lembaga formal yang menjaga keberlangsungan kesejahteraan suatu masyarakat. Namun apa yang terlihat saat ini,, eumh tidak banyak kata yang akan tertulis disini,,, hanya saja bukankah kalian telah dibayar mahal oleh rakyat untuk tugas ini,, lalu jika rakyat tidak kunjung sejahter,, apa saja yang telah kalian lakukan,, apakah anggota dewan pekerjaannya tidur di gedung dewan?? Ataukah seorang walikota pekerjaan nya menghamburkan-hamburkan uang rakyat untuk proyek yang hanya menambah sengsara rakyat.. haloo.. kalian dibayar mahal rakyat untuk bekerja dan mengabdi kepada rakyat,, maka jadilah pejabat yang mengayomi rakyatnya. Dalam hal ini sy pernah dengar, serahkan segala urusan pada ahlinya,, itu memang benar... jika tidak ahli,, lebih baik para pejabat yang ada itu mundur saja, karena saya pikir masih banyak yang lebih layak duduk dikursi pemerintahan dan bisa dengan benar mengurusi rakyatnya. Dan bekerja penuh pengabdian adalah kunci utamanya..
8. Pihak lainnya yang terkait,, pengusaha, pelaku bisnis, kontraktor, buruh,dan lain sebagai nya,, masing punya peran dalam membangun suatu masyarakat... oleh karena itu alangkah bijak dan baiknya jika kita berperan sebaik-baiknya dalam menjalankan fungsi kita dalam masyarakat.
Wah wah,, eumh kalau dilanjutin ga bakal habis habis... eumh,, mungkin saat ini hanya sebatas ini yang bisa saya sampaikan,, mari kawan, rekan, bapak, ibu, sodara-sodara semua. Kita cipatakan suatu masyarakat yang damai, masyarakat yang harmonis dan kita minimalisasikan perpecahan diantara kita demi kesejahteraan bersama.
Terakhir kutipan yang diambil dari tafsir La tahzan
Janganlah hanya karena satu aib tersembunyi atau dosa kecil yang sebenarnya bisa kita tutupi dengan kebaikannya yang lebih banyak, anda menjadi jauh dari seseorang yang pernah anda puji latar belakangnya, yang pernah anda terima kehidupannya, yang pernah anda ketahui kemuliaannya, dan yang pernah anda ketahui kemampuan berfikirnya.
Karena anda tidak akan mendapatkan seorang pun yang sopan tanpa aib atau dosa. Coba posisikan diri anda dalam posisinya, tidaklah anda terpaksa harus melihatnya dengan ainur ridha dan tidak menilainya dengan kaca mata hawa nafsu ketika anda menempatkan diri anda dalam posisinya dan menilainya, ada sesuatu yang dapat membantu apa yang sudah inginkan dan mendekatkan diri anda kepada orang yang melakukan dosa ini.

Sejenak kuterkenang hakikat perjuangan penuh onak dan cabaran
Bersama teman-teman arungi kehidupan oh indahnya

Berat rasanya di dalam jiwa untuk melangkah meninggalkan semua
Kasih dan cintaa…yang terbina ia kan selamanya
Selamat berjuang sahabatku
Semoga Allah berkatimu
Kenangan indah bersamamu tak kubiar ia berlalu
Berjuanglah hingga ke akhirnya
Dan ingatlah semua ikrar kita

Semoga bermanfaat,,, masukan dan kritik nya sangat ditunggu untuk perbaikan diri saya pribadi dan untuk kebaikan bersama.




Agama dan Negara

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti "tradisi".Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Definisi tentang agama di sini sedapat mungkin sederhana dan meliputi. Definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit maupun terlalu longgar, tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa di luar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
·         menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan, dan
·         menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan.
Dengan demikian, agama adalah penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Lebih luasnya lagi, agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktivitas lahir dan batin pemeluknya diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan oleh aturan/tata cara agama.

Definisi menurut beberapa ahli

Di Indonesia, istilah agama digunakan untuk menyebut enam agama yang diakui resmi oleh negara, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budhisme, dan Khonghuchu. Sedangkan semua sistem keyakinan yang tidak atau belum diakui secara resmi disebut “religi”.

  • Agama sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.

Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya:
  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur, atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pemeluk cara agama tradisional pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan, dan tidak berminat bertukar agama.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
  4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Unsur-unsur

Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
  • Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  • Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  • Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  • Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  • Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

Fungsi sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok

  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Agama di Indonesia

Sesajian di Candi Parikesit, dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah, di tahun 1880-an (gambar dari majalah Eigen Haard)
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. SK tersebut kemudian dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Kedaulatan negara  
Kata "negara" dipakai beberapa ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan khusus mengenai jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih diperdebatkan kedaulatannya. Ada total 206 negara, dengan 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan 13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan. Meskipun bukan negara berdaulat, Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (yang tergabung dalam Britania Raya) adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai negaraa. Bekas negara lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari Jerman) dan Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai "negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah negara yang berdiri sendiri di masa lalu.

HAM (Hak Asasi Manusia)


Denda tilang 50% untuk aparat?


JAKARTA,  Sterilisasi busway tak memandang bulu. Setiap penerobos akan ditilang. Namun, ada kabar bahwa denda untuk aparat yang terkena tilang hanya setengah harga. Benarkah?

"kmren ke BRI otista ada seseorang penegak hukum lagi membayar tilangan dengan ditulis 50% dari 500 menjadi 250," tulis pemilik akun @bayobecks, Senin (25/11/2013).

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono. Menurut dia, semua dikenai denda sama, yakni maksimal Rp 500.000.

"Mau dia aparat, pejabat, masyarakat biasa, semua sama di mata hukum," kata Hindarsono saat dihubungi.

Hindarsono menjelaskan, polisi hanya menilang pengendara yang menerobos busway. Namun, penentuan besaran dendanya akan diputuskan oleh hakim di pengadilan.

Menurut Hindarsono, pengendara yang melanggar tidak langsung dikenakan surat tilang berwarna biru, tetapi akan diberikan surat tilang biasa berwarna merah.

Surat tilang berwarna biru adalah surat tilang dengan denda maksimum. Adapun surat tilang merah ialah tilang biasa, yang penentuan dendanya akan diputuskan di pengadilan. Walau demikian, pada prosesnya nanti bagi pelanggar penerobos busway akan dikenakan surat tilang berwarna biru.

"Sekarang masih diberikan (surat) tilang merah. Nanti tentuan besaran denda, hakim yang memutuskan," ujar dia.

Pada hari pertama pemberlakuan denda maksimal, polisi tetap melakukan razia di sejumlah kawasan rawan pelanggaran penerobos jalur transjakarta. Saat masa sterilisasi yang dilakukan hampir satu bulan terakhir, polisi menilang sekitar 64.000 penerobos jalur transjakarta.

Hindarsono melanjutkan, denda maksimal ini juga akan dikenakan bagi pelanggaran-pelanggaran lainnya, seperti melawan arus, parkir liar, dan bus-bus yang menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

"Sekarang sedang dibahas bersama Pemprov, Pengadilan dan Kejaksaan. Secepatnya akan diberlakukan,"